
Fikri Abdul Ajiz Sambut Baik Putusan (MK) Pemilu Proporsional terbuka
Fikri Abdul Ajiz (kiri) Caleg DPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama Ketrua Umum Partai Nasdem. Foto : Palabuhanratu Online PALABUHANRATU ONLINE – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu proposianal tertutup, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem…