Kades Cimaja tak Pernah Hadiri Musyawarah Soal Tanah Ahli Waris Almarhumah Nyi Eni

Musayawarah terkait tanah waris milik Almarhumah Nyi Eni yang difasilitasi oleh Pemkab Sukabumi. Foto : Palabuhanratu Online PALALABUHANRATU ONLINE – Klaim keluarga ahli waris terhadap tanah adat hak milik almarhumah Nyi Eni lebih kurang seluas 420 hektare yang terdapat di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sangat beralasan. Terlebih, ahli waris masih menyimpan…

Selengkapnya