Diduga Tak Memiliki Izin Penguat Sinyal TV Kabel Sebabkan Bocah 7 Tahun Tersengat Aliran Listrik

Tiang penguat sinyal (Booster) jaringan TV Kabel diduga tanpa izin yang mengakibatkan Bocah 7 Tahun tersengat aliran listrik. Foto : Palabuhanratu Online.

PALABUHANRATU ONLINE – Kenan bocah  7 tahun anak dari pasangan Entik (42) dan Iksan (43) tersengat aliran listrik saat bermain di halaman rumahnya Kp. Gadog RT.03 RW 13 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu

Untung saja sang ibu sigap setelah mendengar teriakan dari anaknya yang meminta tolong pada saat tersengat aliran listrik.

“Awalnya anak saya sedang bermain sendirian di teras samping rumah sekitar pukul 16.00 WIB saya mendengar teriakan minta tolong dari anak saya, mamah nyetrum, secara spontan saya lari menyelamatkan anak saya dengan menarik bagian bajunya, posisi anak saya kedua tangannya menempel ditiang besi yang diatasnya ada penguat sinyal (Booster)  jaringan TV Kabel,” terang Entik Kamis, (02/11/2023).

Korban mengalami luka dibagian leher dan telapak tangan memerah akibat terlempar sejauh 2 meter saat sang ibu berusaha menyelamatkannya.

“Takut kenapa-kenapa saya langsung membawanya ke Dokter  terdekat untuk diperiksa, ya sampai saat ini belum ada pertanggung jawaban dari pemilik jaringan TV Kabel,” terang Entik

Ketua RW. 13 Kp. Gadog, Alex DK sangat menyesalkan kejadian yang menimpa warganya, jika dalam hal yang berhubungan dengan keselamatan jiwa tentunya harus berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan perlu adanya kordinasi dan sosialisasi. Terlebih kepada pengusaha jaringan TV Kabel. Ini merupakan tanggung jawab mereka ketika ada hal yang tidak di inginkan dan merugikan warga, kata Alek.👏🏻  

“Intinya sangat disesalkan adanya tiang penguat sinyal yang tidak berizin sehingga mengakibatkan warga saya menjadi korban tersengat aliran listrik yang bersumber dari tiang Booster TV Kabel,”

Bila hal ini tidak disikapi oleh pemilik jaringan TV Kabel pihak keluarga korban akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Reporter | Ajid

Editor | Bardal

Tinggalkan Balasan