PENCANANGAN patok titik nol kilometer pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi di Alun-alun Palabuhanratu. Foto: Istimewa
PALABUHANRATU ONLINE – Alun-alun Palabuhanratu ditunjuk menjadi pusat titik nol kilometer Kabupaten Sukabumi. Titik nol kilometer sebagai penanda geografis pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi yang berada di Palabuhanratu. Terlebih, semenjak perpindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu belum memiliki tanda atau patok wilayah pusat pengadministrasian.
“Waktu perpindahan dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu tidak langsung kita buatkan titik nol kilometer untuk penanda pusat pemerintahan. Sejak dulu titik nol ini berada di kantor Kewadanaan Palabuhanratu sekarang sudah berubah menjadi Gedung Pendopo,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di sela pencanangan titik nol kilometer Kabupaten Sukabumi di Alun-Alun Palabuhanratu, Kamis, 17 Agustus 2023.
Menurut dia, secara nasional titik nol kilometer menjadi syarat pengadministrasian anggaran. Sehingga Pemkab Sukabumi diharuskan untuk segera melengkapi persyaratan tersebut sesuai dengan perkembangan wilayah.
“Penentuan titik nol hasil kajian seluruh stakeholder. Titik awalnya adalah di Pendopo Palabuhanratu. Karena di tempat ini memiliki nilai sejarah sewaktu masih Kewadanaan atau Keresidenan,” ungkapnya.
Secara filosofi, sambung Marwan, Alun-alun Palabuhanratu sejak dulu tidak bisa dipisahkan dengan wilayah administratif pemerintahan. Alun-alun merupakan suatu kelaziman lantaran memiliki nilai sejarah di masa pembukaan wilayah kala itu.
“Mulai sekarang titik nol kilometer wilayah pengadministrasian kita tetapkan di Alun-alun Palabuhanratu depan Pendopo,” tandasnya.
Penetapan titik nol kilometer Kabupaten Sukabumi ditandai dengan penancapan patok di Alun-alun Palabuhanratu yang dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama unsur Forkopinda lainnya.