Tewasnya seorang Pelajar, Kepala Sekolah SMPN I Ciambar Jadi Tersangka

Polres Sukabumi saat Press Release penetapan Kepala Sekolah sebagai tersangaka. Foto : Palabuhanratu Online

PALABUHANRATU ONLINE – Kepala SMPN 1 Ciambar berinisial K (55 th) di tetapkan  sebagai tersangka dengan tewasnya seorang pelajar yang tenggelam di Sungai Cileuleuy, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, pada Sabtu (22/7/23) lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim dengan berpedoman kepada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Pada Siswa Baru.

“Tadi malam dilaksanakan gelar perkara ketingkat penyidikan. Kemudian gelar perkara ke penetapan tersangka. Dari hasil itu telah ditetapkan tersangka K (55) yang merupakan kepala sekolah,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, Kamis (27/7/2023). 

Kami sudah melakukan olah TKP dan ekshumasi (membongkar kuburan dan memeriksa jasad korban) dan kemudian penelaahan oleh tim forensik yang melakukan otopsi. 15 saksi sudah kami periksa,” terangnya.

Saksi yang diperiksa antara lain keluarga korban, rekan korban sesama pelajar, saksi di sekitar TKP, para guru, panitia hingga kepala sekolah. Berdasarkan hasil sejumlah rangkaian penyelidikan hingga penyidikan tersebut, polisi akhirnya menetapkan tersangka.

“Perbuatan melawan hukum K tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada pihak orang tua wali murid sebelum meminta persetujuan orang tua atau wali murid. Perbuatan melawan hukumnya K melakukan pengecekan siswa ditiap pos, tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan pengawasan MOPK,” tegas nya

Barang bukti yang sudah berhasil diamankan pihak penyidik, antara lain seragam yang digunakan korban saat ditemukan, sepasang sepatu milik korban, beberapa barang bukti dokumen susunan kepanitiaan. Untuk selanjutnya menunggu hasil autopsi. 

“Terhadap tersangka K dikenakan Pasal 359 KUHpidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka K  sesuai panduan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016,” Pungkas Kapolres

(Reporter | A.Taopiq

Editor | AA

Tinggalkan Balasan