Kades Cirendang Sesalkan PT. Yanita Laporkan Warganya

Warga desa Cirendang

WARGA Kp. Legok Jabon Desa Cirendang Kecamatan Cikakak yang akan didampingi oleh Kades Cirendang. Foto : Palabuhanratu Online.

PALABUHANRATU ONLINE – Empat orang warga Kp. Legok Jabon Desa Cirendang Kecamatan Cikakak Kab.Sukabumi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Yanita Indonesia, gegara adanya dugaan pengancaman kepada utusan dari pihak PT Yanita Indonesia untuk penyelesaian masalah tanah yang digarap sebagai tumpangsari oleh masyarakat.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Desa Cirendang terkait adanya kriminalisasi kepada warganya sebagai penggarap tumpangsari di lahan HGU PT Yanita Indonesia.

“Saya menyesalkan seharusnya pihak PT Yanita bisa menyelesaikan permasalahan ini ketingkat desa, melalui musyawarah, kan kita ada petugas Babinkamtibmas dan Babinsa, tidak seharusnya pihak Yanita langsung melaporkan warga kami kepihak kepolisian,” ujar Abdul Ajid Kepala Desa Cirendang kepada Wartawan, Jumat (30/06/2023).

Simak Videonya

Mengenai penyerobotan sebetulnya bukan penyerobotan, masyarakat itu kan hanya tumpangsari, itupun sudah lama dan puluhan tahun yang lalu. Masyarakatpun menyadari apabila tanah tersebut diperlukan atau hendak dipergunakan oleh pihak Yanita, masyarakat siap untuk mengembalikan, sejak dari dulu pun komitmennya seperti itu, terang Abdul Ajid.

Adapun pengancaman sebetulnya juga bukan pengancaman dari yang namanya Pak Harna. Pak Harna mengatakan begini terhadap petugas dari pihak PT Yanita apabila sawahnya itu di Roundup (Racun Pembasmi Rumput)  atau dimusnahkan masyarakat mengancam dengan pembelaan, jadi apabila sawahnya di Roundup.

Warga kami pasti toleransi misalkan sawah harus dihentikan mereka akan menghentikan, lanjut Kades.

“Kalau mau dihentikan mereka para penggarap akan menghentikan tapi tunggulah sampai tuntas panen, permintaan masyarakat cuma itu simpel saja sebetulnya masyarakat kami itu, tidak keras dan tidak ngotot,”ungkap Kepala Desa.

Dijelaskan oleh Kades, silakan dihentikan kalau memang betul -betul tanah tersebut mau dipergunakan oleh pihak PT.Yanita, itukan statusnya terlantar sudah puluhan tahun, saya sendiri sebelum jadi kepala desa menyaksikan sendiri karena memang itu dekat perbatasan dengan kampung saya dan saya tahu persis bahwa perkebunan tersebut memang terlantar.

“Sampai saat ini pun pihak PT Yanita tidak pernah memberikan Fasos Fasum untuk semua desa, selain itu pihak PT.Yanita juga menggunakan fasilitas masyarakat seperti jalan jalan kampung Ketika memasuki areal perkebunannya,” tegas Kepala Desa.   

Selaku kepala desa dirinya akan terus mendampingi warganya terkait permasalahan ini. “Ya Saya akan terus mendampingi warga sampai permasalahan ini tuntas dan beres sehingga terang dan jelas, tandasnya.

Reporter | A.Taopik

Editor | Iyang. S

Tinggalkan Balasan