TAMBANG Emas Ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya telah ditutup.
PALABUHANRATU ONLINE – Kegiatan tambang ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi di grebek pihak kepolisian dan beberapa penambang ilegal diamankan. sebelumnya beberapa minggu lalu lokasi tambang ini sudah ditutup oleh pihak Perhutani selaku pemilik lahan produktif.
Polisi saat melakukan pembubaran dan penggerebekan penambang emas ilegal sejumlah penambang liar dikabarkan diamankan polisi pada Kamis, 01/06/2023




Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, membenarkan adanya pengamanan penambang liar. namun tidak disebutkan jumlah penambang liar yang diamankan. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para penambang liar tersebut.
Selain para penambang emas dewasa, turut diamankan beberapa pelajar SMP yang salah satunya berinisial A (16) Bersama kakaknya Y (17 tahun) dilokasi tambang ilegal, mereka bekerja mengambil beban buangan hasil tambang (ngonek).
Orang tua dari A dan Y, Aben (32 tahun) menceritakan sebelum kejadian, kedua anaknya meminta izin untuk pergi ke lokasi tambang emas tujuannya ingin mendapatkan uang untuk melaksanakan perayaan kenaikan kelas (samenan) dan kelulusan sekolah. Kepada orang tuanya, kedua anaknya mengungkapkan bahwa akan ngonek bersama teman-temannya.
Awalnya Aben tidak mengizinkan kedua anaknya pergi kelokasi tambang. Meskipun sudah dicegah, namun kedua anaknya itu tetap nekat berangkat hingga ada kabar bahwa mereka terjaring razia. “Saya sudah cegah masih ngeyel, ternyata habis itu di lokasi kena razia,” ujar Aben, Jumat 02/06/2023.
Selain kedua anaknya ada dua anak lagi yang masih berstatus pelajar SMP yang juga diamankan polisi di area tambang ilegal tersebut.
“Dua orang anak saya, dua orang lagi anak teman saya, jadi ada 4 orang. Mereka masih sekolah sama-sama masih dibawah umur,”jelasnya.
- Reporter | Budi Genda
- Editor | Iyang.S