PALABUHANRATU ONLINE – Empat dari lima pelaku perampokan uang nasabah bank sebesar Rp350 juta dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Jabar. Dua di antara dihadiahi timah panas akibat melawan petugas saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya. Namun pelaku berinsial M masih dalam pengejaran petugas atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Komplotan pencuri tersebut diringkus di empat lokasi berbeda yakni di Bogor, Cikarang Bekasi, Serang Banten, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan. Mereka digulung polisi setelah menggasak uang ratusan juta rupiah dan barang-barang berharga lainnya milik korban berinisial B (43).
B menjadi korban perampokan seusai mengambil uang tabungannya di Bank Mandiri KCP Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Uang hasil penarikan dari bank dimasukkan ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan oleh korban. Selain uang ratusan juta rupiah, di dalam tas juga terdapat barang-barang berharga berupa satu unit handphone, buku tabungan, dan ATM atas nama korban.

Selepas beranjak dari bank, korban menyempatkan diri mampir ke sebuah warung yang berada di pinggir Jalan Raya Kompa Parungkuda Kabupaten Sukabumi untuk menyantap mi ayam. Saat korban duduk di bangku warung, lalu tas ransel yang dibawanya diletakkan di bawah meja.
Tak lama berselang, komplotan pelaku mendekati warung berniat untuk mengambil tas milik korban. Setelah berhasil menggondol ransel yang berisi uang ratusan juta rupiah tersebut, para pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Korban sudah diincar sejak keluar dari area bank. Komplotan pelaku juga sudah memetakan situasi dan kondisi warung yang disinggahi korban,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan, Senin, 29 Mei 2023.
Dia menjelaskan, keempat pelaku pencurian berinisial K, E, F, dan S ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif yang melibatkan Tim Jatanras Polda Jabar. Hasil profiling selama dua pekan, tim berhasil menangkap pelaku pertama berinisial S di wilayah Bogor saat berada di rumah kontrakannya. Pelaku berikutnya F dibekuk di Cikarang Bekasi, K di Serang Banten, dan E di Kabupaten OKU Sumsel.
“Rumah kontrakan di Bogor ini digunakan para pelaku sebagai base camp. Setelah beraksi maupun hunting lokasi pencurian mereka kembali lagi ke kontrakannya,” terang Maruly.